Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatukeadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yangbebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 32 TAHUN 2011Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan87.26% Mirip87.26 %
Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di jalan.
- 2PP NO. 32 TAHUN 2011Volume lalu lintas83.93% Mirip83.93 %
Volume lalu lintas adalah jumlah kendaraan yang melewati suatu titik tertentu pada ruas jalan per satuan waktu, dinyatakan dalam kendaraan per jam atau satuan mobil penumpang per jam.
- 3PP NO. 22 TAHUN 1990Muatan sumbu83.00% Mirip83.00 %
Muatan sumbu adalah jumlah tekanan roda-roda dari satu sumbu terhadap jalan; 6.