Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatukeadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yangbebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 2011
    87.26% Mirip87.26 %
    Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan

    Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di jalan.

  2. 2
    PP NO. 32 TAHUN 2011
    83.93% Mirip83.93 %
    Volume lalu lintas

    Volume lalu lintas adalah jumlah kendaraan yang melewati suatu titik tertentu pada ruas jalan per satuan waktu, dinyatakan dalam kendaraan per jam atau satuan mobil penumpang per jam.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 1990
    83.00% Mirip83.00 %
    Muatan sumbu

    Muatan sumbu adalah jumlah tekanan roda-roda dari satu sumbu terhadap jalan; 6.