Kebun Raya

Kebun Raya adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

Sumber: PERPRES NO. 93 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    83.24% Mirip83.24 %
    Usaha di bidang kesehatan hewan

    Usaha di bidang kesehatan hewan adalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang upaya dalam mewujudkan kesehatan hewan.

  2. 2
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    82.42% Mirip82.42 %
    Kawasan Peruntukan Pariwisata

    Kawasan Peruntukan Pariwisata adalah kawasan yang diperuntukanbagi kegiatan pariwisata atau segala sesuatu yang berhubungandengan wisata termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisataserta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.