Kebudayaan Nasional Indonesia

Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhanproses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yanghidup dan berkembang di Indonesia.

Sumber: PERPRES NO. 114 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kebudayaan Nasional Indonesia juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kebudayaan Nasional Indonesia

    Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.

  2. 2
    Kebudayaan Nasional Indonesia

    Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2003
    83.80% Mirip83.80 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.

  2. 2
    PP NO. 5 TAHUN 2018
    82.56% Mirip82.56 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2019
    82.23% Mirip82.23 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  4. 4
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2015
    82.17% Mirip82.17 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan adalah PNS, prajuritTentara Nasional Indonesia, dan pegawai lainnya yang berdasarkanKeputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatanatau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi dilingkungan Kementerian Pertahanan.

  5. 5
    PP NO. 3 TAHUN 2021
    82.11% Mirip82.11 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  6. 6
    UU NO. 23 TAHUN 2011
    81.99% Mirip81.99 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  7. 7
    PERPRES NO. 76 TAHUN 2016
    81.88% Mirip81.88 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  8. 8
    PP NO. 46 TAHUN 2019
    81.72% Mirip81.72 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.