Keanggotaan Indonesia

Keanggotaan Indonesia adalah status Indonesia pada Organisasi Internasional.

Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2018
    82.08% Mirip82.08 %
    Pemohon

    Pemohon adalah pihak yang mengajukan Permohonan Internasional.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 2000
    81.09% Mirip81.09 %
    Pengesahan

    Pengesahan adalah perbuatan hukum untuk pengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional dalam bentuk ratifikasi (ratification) aksesi (accession), penerimaan (acceptance) dan penyetujuan (approval).