Pengesahan
Pengesahan adalah perbuatan hukum untuk pengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional dalam bentuk ratifikasi (ratification) aksesi (accession), penerimaan (acceptance) dan penyetujuan (approval).
Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2000
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengesahan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengesahan
Pengesahan adalah pengakuan program pendidikan dan pelatihan, simulator, laboratorium, bengkel kerja, pengalaman di Kapal Perikanan latih, masa layar, rumah sakit, dan bentuk pengakuan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 30 TAHUN 2019Keanggotaan Indonesia81.09% Mirip81.09 %
Keanggotaan Indonesia adalah status Indonesia pada Organisasi Internasional.