Pengesahan

Pengesahan adalah perbuatan hukum untuk pengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional dalam bentuk ratifikasi (ratification) aksesi (accession), penerimaan (acceptance) dan penyetujuan (approval).

Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2000

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengesahan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengesahan

    Pengesahan adalah pengakuan program pendidikan dan pelatihan, simulator, laboratorium, bengkel kerja, pengalaman di Kapal Perikanan latih, masa layar, rumah sakit, dan bentuk pengakuan lainnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 30 TAHUN 2019
    81.09% Mirip81.09 %
    Keanggotaan Indonesia

    Keanggotaan Indonesia adalah status Indonesia pada Organisasi Internasional.