Keamanan dalam negeri

Keamanan dalam negeri adalah suatu keadaan yang ditandaidengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertibdan tegaknya hukum,serta terselenggaranya perlindungan,pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 44 TAHUN 2012
    84.98% Mirip84.98 %
    Pelayanan Publik

    Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalamrangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturanperundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atasbarang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan olehpenyelenggara pelayanan publik.

  2. 2
    PP NO. 96 TAHUN 2012
    84.78% Mirip84.78 %
    Pelayanan Publik

    Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalamrangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturanperundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atasbarang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan olehpenyelenggara pelayanan publik.

  3. 3
    PERPRES NO. 76 TAHUN 2013
    84.63% Mirip84.63 %
    Pelayanan Publik

    Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalamrangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturanperundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atasbarang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan olehpenyelenggara pelayanan publik.

  4. 4
    PP NO. 50 TAHUN 2012
    81.36% Mirip81.36 %
    SMK3

    Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerjayangselanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemenperusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risikoyang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerjayang aman, efisien dan produktif.