Kawasan Rawan Bencana

Kawasan Rawan Bencana adalah kawasan yang memiliki karakteristik Rawan Bencana.

Sumber: PERPRES NO. 70 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kawasan Rawan Bencana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kawasan Rawan Bencana

    Kawasan Rawan Bencana adalah wilayah yang memiliki kondisi ataukarakteristik geologi, biologi, hidrologi, klimatologi, geografi, sosial,budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untukjangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah,meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untukmenanggapi dampak buruk bahaya tertentu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
    84.03% Mirip84.03 %
    Kawasan rawan bencana alam geologi

    Kawasan rawan bencana alam geologi adalah kawasan yangpotensial mengalami bencana alam geologi.