Kawasan Rawan Bencana
Kawasan Rawan Bencana adalah kawasan yang memiliki karakteristik Rawan Bencana.
Sumber: PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kawasan Rawan Bencana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kawasan Rawan Bencana
Kawasan Rawan Bencana adalah wilayah yang memiliki kondisi ataukarakteristik geologi, biologi, hidrologi, klimatologi, geografi, sosial,budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untukjangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah,meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untukmenanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 54 TAHUN 2008Kawasan rawan bencana alam geologi84.03% Mirip84.03 %
Kawasan rawan bencana alam geologi adalah kawasan yangpotensial mengalami bencana alam geologi.