Kawasan pertanian tanaman pangan
Kawasan pertanian tanaman pangan adalah kawasan budi daya pertanian yang memiliki sistem pengairan tetap yang memberikan air secara terus-menerus sepanjang tahun, musiman, atau bergilir dengan tanaman utama padi.
Sumber: PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 59 TAHUN 2019Lahan Sawah82.83% Mirip82.83 %
Lahan Sawah adalah areal tanah pertanian basah dan/atau kering yang digenangi air secara periodik dan/atau terus menerus ditanami padi dan/atau diselingi dengan tanaman semusim lainnya.
- 2PERPRES NO. 54 TAHUN 2008Kawasan pertanian lahan basah81.70% Mirip81.70 %
Kawasan pertanian lahan basah adalah kawasan budi dayapertanian yang memiliki sistem pengairan tetap yangmemberikan air secara terus-menerus sepanjang tahun, musiman,atau bergilir dengan tanaman utama padi.