Kawasan pertanian tanaman pangan

Kawasan pertanian tanaman pangan adalah kawasan budi daya pertanian yang memiliki sistem pengairan tetap yang memberikan air secara terus-menerus sepanjang tahun, musiman, atau bergilir dengan tanaman utama padi.

Sumber: PERPRES NO. 45 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2019
    82.83% Mirip82.83 %
    Lahan Sawah

    Lahan Sawah adalah areal tanah pertanian basah dan/atau kering yang digenangi air secara periodik dan/atau terus menerus ditanami padi dan/atau diselingi dengan tanaman semusim lainnya.

  2. 2
    PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
    81.70% Mirip81.70 %
    Kawasan pertanian lahan basah

    Kawasan pertanian lahan basah adalah kawasan budi dayapertanian yang memiliki sistem pengairan tetap yangmemberikan air secara terus-menerus sepanjang tahun, musiman,atau bergilir dengan tanaman utama padi.