Kawasan Budi Daya Pertanian

Kawasan Budi Daya Pertanian adalah wilayah budi daya memiliki potensi budi daya komoditas memperhatikan kesesuaian lahan dan agroklimat, efisiensi dan efektifitas usaha pertanian tertentu yang tidak dibatasi wilayah administrasi.

Sumber: PERPRES NO. 70 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    82.08% Mirip82.08 %
    Pola Ruang

    Pola Ruang adalah distribusi peruntukan Ruang dalam suatu wilayah perairan, daratan dan wilayah yurisdiksi yang meliputi peruntukan Ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budidaya.

  2. 2
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    80.66% Mirip80.66 %
    Pola Ruang

    Pola Ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budidaya.

  3. 3
    PP NO. 10 TAHUN 2010
    80.11% Mirip80.11 %
    Kawasan hutan pelestarian alam

    Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.