Kawasan andalan
Kawasan andalan adalah bagian dari kawasan budi daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kawasan andalan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kawasan andalan
Kawasan andalan adalah bagian dari kawasan budi daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
- 2Kawasan andalan
Kawasan andalan adalah bagian dari kawasan budi daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
- 3Kawasan andalan
Kawasan andalan adalah bagian dari kawasan budi daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
- 4Kawasan andalan
Kawasan andalan adalah bagian dari kawasan budi daya, yang laut baik di pengembangannya mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 57 TAHUN 2014Kawasan Andalan99.94% Mirip99.94 %
Kawasan Andalan adalah bagian dari Kawasan Budi Daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
- 2PERPRES NO. 56 TAHUN 2014Kawasan Andalan99.93% Mirip99.93 %
Kawasan Andalan adalah bagian dari Kawasan Budi Daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
- 3PERPRES NO. 77 TAHUN 2014Kawasan Andalan99.88% Mirip99.88 %
Kawasan Andalan adalah bagian dari Kawasan Budi Daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
- 4PP NO. 80 TAHUN 1999Kasiba80.09% Mirip80.09 %
Kawasan siap bangun, selanjutnya disebut Kasiba, adalah sebidangtanah yang fisiknyatelah dipersiapkan untuk pembangunanperumahan dan permukiman skala besar yang terbagi dalam satulingkungan siap bangun atau lebih yang pelaksanaannya dilakukansecara bertahap dengan labih dahulu dilengkapi dengan jaringanprimer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencanatata ruang lingkungan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah danmemenuhi persyaratan pembukaan pelayanan prasarana dan saranalingkungan.