Kaveling tanah matang

Kaveling tanah matang adalah sebidang tanah yang telah dipersiapkan sesuai dengan persyaratan pembakuan dalam penggunaan, penguasaan, pemilikan tanah, dan rencana tata ruang lingkungan hunian untuk lingkungan membangun bangunan; 11.

Sumber: UU NO. 4 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kaveling tanah matang juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kaveling tanah matang

    Kaveling tanah matang adalah sebidang tanah yang telah dipersiapkan untuk rumah sesuai dengan persyaratan dalam penggunaan, penguasaan, pemilikan tanah, rencana rinci tata ruang, serta rencana tata bangunan dan lingkungan.

  2. 2
    Kaveling tanah matang

    Kaveling tanah matang adalah sebidang tanah yang telahdipersiapkansesuaidenganpersyaratanpembukaandalampenggunaan, penguasaan, pemilikan tanah rencana tata ruanglingkungantempattinggalataulingkunganhunianuntukmembangun bangunan.