Kaveling tanah matang
Kaveling tanah matang adalah sebidang tanah yang telah dipersiapkan sesuai dengan persyaratan pembakuan dalam penggunaan, penguasaan, pemilikan tanah, dan rencana tata ruang lingkungan hunian untuk lingkungan membangun bangunan; 11.
Sumber: UU NO. 4 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kaveling tanah matang juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kaveling tanah matang
Kaveling tanah matang adalah sebidang tanah yang telah dipersiapkan untuk rumah sesuai dengan persyaratan dalam penggunaan, penguasaan, pemilikan tanah, rencana rinci tata ruang, serta rencana tata bangunan dan lingkungan.
- 2Kaveling tanah matang
Kaveling tanah matang adalah sebidang tanah yang telahdipersiapkansesuaidenganpersyaratanpembukaandalampenggunaan, penguasaan, pemilikan tanah rencana tata ruanglingkungantempattinggalataulingkunganhunianuntukmembangun bangunan.