Karantina Imigrasi

Karantina Imigrasi adalah tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenakan proses pengusiran atau deportasi atau tindakan keimigrasian lainnya.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 31 TAHUN 2013
    82.82% Mirip82.82 %
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2011
    82.66% Mirip82.66 %
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  3. 3
    PP NO. 48 TAHUN 2021
    82.12% Mirip82.12 %
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  4. 4
    PP NO. 49 TAHUN 2022
    80.20% Mirip80.20 %
    Impor

    Impor adalah setiap kegiatan memasukkan barangdari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean.