Kapten Penerbang

Kapten Penerbang adalah penerbang yang ditugaskan oleh perusahaan atau pemilik pesawat udara untuk memimpin penerbangan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan selama pengoperasian pesawat udara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kapten Penerbang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kapten Penerbang

    Kapten Penerbang adalah penerbang yang ditugaskanoleh perusahaan atau pemilik Pesawat Udara untukmemimpin penerbangan dan bertanggungjawabpenuh terhadap keselamatan penerbangan selamapengoperasianPesawatUdarasesuaidenganketentuan peraturan perundang-undangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 97 TAHUN 2012
    80.55% Mirip80.55 %
    Retribusi Perpanjangan IMTA

    Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, yangselanjutnya disebut Retribusi Perpanjangan IMTA, adalah pungutanwww.