Kapten Penerbang
Kapten Penerbang adalah penerbang yang ditugaskan oleh perusahaan atau pemilik pesawat udara untuk memimpin penerbangan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan selama pengoperasian pesawat udara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kapten Penerbang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kapten Penerbang
Kapten Penerbang adalah penerbang yang ditugaskanoleh perusahaan atau pemilik Pesawat Udara untukmemimpin penerbangan dan bertanggungjawabpenuh terhadap keselamatan penerbangan selamapengoperasianPesawatUdarasesuaidenganketentuan peraturan perundang-undangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 97 TAHUN 2012Retribusi Perpanjangan IMTA80.55% Mirip80.55 %
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, yangselanjutnya disebut Retribusi Perpanjangan IMTA, adalah pungutanwww.