Kapal Perintis Milik Negara

Kapal Perintis Milik Negara adalah kapal yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Sumber: PERPRES NO. 2 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    86.29% Mirip86.29 %
    BUMN

    Badan lJsaha Milik Negara, yang selanjutnya disebutBUMN, adalah BUMN yang bergerak di bidangPertambarlgan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.

  2. 2
    PP NO. 17 TAHUN 1990
    81.11% Mirip81.11 %
    Perusahaan

    Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara; 7.