Kantor Lelang Negara
Kantor Lelang Negara adalah unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan yang menjalankan tugas dan fungsi pelayanan Lelang.
Sumber: PP NO. 105 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kantor Lelang Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kantor Lelang Negara
Kantor Lelang Negara adalah kantor lelang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.