Kantor Cabang Dari Bank Yang Berkedudukan Di Luar Negeri
Kantor Cabang Dari Bank Yang Berkedudukan Di Luar Negeri adalah kantor cabang bank yang didirikan berdasarkan hukum asing dan berkantor pusat di luar negeri; 3.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 1 TAHUN 2019Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing82.20% Mirip82.20 %
Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing adalah bank yang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, namun tidak termasuk kantor cabang luar negeri dari bank yang berkantor pusat di Indonesia.
- 2PP NO. 33 TAHUN 1977Tenaga kerja81.49% Mirip81.49 %
Tenaga kerja adalah buruh yang bekerja pada perusahaan milik swasta, termasuk perusahaan yang didirikan menurut peraturan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) serta karyawan yang bekerja pada Perusahaan Umum (PERUM), Perusahaan Perseroan (PERSERO), dan Perusahaan milik Negara yang didirikan dengan atau berdasarkan Undang-undang tersendiri.
- 3PP NO. 33 TAHUN 1977Perusahaan80.23% Mirip80.23 %
Perusahaan adalah perusahaan milik swasta, termasuk perusahaan yang didirikan menurut peraturan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) serta Perusahaan Umum (PERUM), Perusahaan Perseroan (PERSERO), dan Perusahaan milik Negara yang didirikan dengan atau berdasarkan Undang-undang tersendiri.