Anggota
Anggota adalah pemegang polis pada Usaha Bersama.
Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Anggota juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Anggota
Anggota adalah Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang terdiri atas Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertamina, Bintara, dan Tamtama dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 1999Koperasi81.86% Mirip81.86 %
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.