Anggota

Anggota adalah pemegang polis pada Usaha Bersama.

Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Anggota juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Anggota

    Anggota adalah Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang terdiri atas Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertamina, Bintara, dan Tamtama dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 1999
    81.86% Mirip81.86 %
    Koperasi

    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.