KLA
Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Sumber: PERPRES NO. 25 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 1999Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik80.72% Mirip80.72 %
Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan norma hukum, untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
- 2UU NO. 56 TAHUN 1999Wajib Bakti80.55% Mirip80.55 %
Wajib Bakti adalah pelaksanaan kewajiban pengabdian anggota Rakyat Terlatih dalam susunan kesatuan Rakyat Terlatih setelah menyelesaikan Wajib Prabakti.