Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong adalah kabupaten sebagaimana dimaksud 3.
Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kabupaten Sorong juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom Propinsi Irian Barat.
- 2Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong adalah kabupaten sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentangIrian Barat dan Kabupaten-Pembentukan Otonom ProvinsiKabupaten Otonom di Provinsi(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 2907), yang merupakan kabupatenasal Kabupaten Tambrauw.
- 3Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong adalah kabupaten sebagaimana dimaksudtentangIrian Barat dan Kabupaten-Irian Barat, yang cakupandalam Undang-Undang NomorPembentukan Otonom PropinsiKabupaten Otonom di Propinsiwilayahnya telah dikurangi berdasarkan Undang-Undang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2021Penimbun Limbah 8387.22% Mirip87.22 %
Penimbun Limbah 83 adalah badan usaha yangmelakukan kegratan Penimbunan Lirnbah 83.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021h 8386.70% Mirip86.70 %
h 83 adalah badan usaha yangmelakukan kegiatan Pengolahan Limbah ts3.
- 3PP NO. 6 TAHUN 2007IPHHBK86.34% Mirip86.34 %
IPHHBK adalah 18.
- 4PP NO. 101 TAHUN 2014Pengangkut Limbah B383.27% Mirip83.27 %
Pengangkut Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPengangkutan Limbah B3.
- 5PP NO. 101 TAHUN 2014Penimbun Limbah B381.26% Mirip81.26 %
Penimbun Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPenimbunan Limbah B3.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2021Pengangkut Limbah 8380.45% Mirip80.45 %
Pengangkut Limbah 83 adalah badan usaha yangrnelakukan kegiatan Pengangkutan Limbah 83.