Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Kabupaten Maluku Tenggara Barat adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3895) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sumber: UU NO. 31 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 32 TAHUN 2008
    98.64% Mirip98.64 %
    Kabupaten Buru

    Kabupaten Buru adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3895) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Buru Selatan.

  2. 2
    UU NO. 53 TAHUN 2008
    95.60% Mirip95.60 %
    Provinsi Maluku Utara

    Provinsi Maluku Utara adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3895).

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2007
    93.03% Mirip93.03 %
    Kabupaten Lahat

    Kabupaten Lahat adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun1959 tentang Penetapan Undang-Undang DaruratNomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-UndangDarurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), danUndang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat IItermasuk Kotapraja, dalam Lingkungan DaerahTingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang,dikurangi dengan Wilayah Kota Pagar Alamsebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Pagar Alam (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 88,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4115), yang merupakan kabupaten asalKabupaten Empat Lawang.

  4. 4
    UU NO. 32 TAHUN 2008
    91.15% Mirip91.15 %
    Provinsi Maluku

    Provinsi Maluku adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 79) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1617) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Maluku Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor tentang 46 Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

  5. 5
    UU NO. 50 TAHUN 2008
    90.84% Mirip90.84 %
    Kabupaten Tulang Bawang

    Kabupaten Tulang Bawang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 2, Tambahan Nomor 3667), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Tulang Bawang Barat.

  6. 6
    UU NO. 40 TAHUN 2003
    90.78% Mirip90.78 %
    Provinsi Maluku

    Provinsi Maluku adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Malukuyang wilayahnyatelah dikurangi dengan Provinsi Maluku Utaraberdasarkan Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang PembentukanProvinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku TenggaraBarat.

  7. 7
    UU NO. 31 TAHUN 2008
    88.78% Mirip88.78 %
    Provinsi Maluku

    Provinsi Maluku adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 79) (Lembaran Negara Republik Sebagai Undang-Undang Indonesia Tahun 1958 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1617) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Maluku Utara berdasarkan tentang 46 Undang-Undang Nomor Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

  8. 8
    UU NO. 20 TAHUN 2012
    88.71% Mirip88.71 %
    Kabupaten Bulungan

    Kabupaten Bulungan adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.

  9. 9
    UU NO. 9 TAHUN 2007
    88.46% Mirip88.46 %
    Kabupaten Minahasa Selatan

    Kabupaten Minahasa Selatan adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 10Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten MinahasaSelatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2003 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia nomor 4273), yang merupakan kabupaten asalKabupaten Minahasa Tenggara.

  10. 10
    UU NO. 24 TAHUN 2008
    85.94% Mirip85.94 %
    Kabupaten Bengkulu Utara

    Kabupaten Bengkulu Utara adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bengkulu Tengah.