Kabupaten Bangka Tengah
Kabupaten Bangka Tengah adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun.
Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 4 TAHUN 2002Kabupaten Aceh Tenggara89.42% Mirip89.42 %
Kabupaten Aceh Tenggara adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1974 tentangPembentukan Kabupaten Aceh Tenggara.
- 2UU NO. 41 TAHUN 2003Kabupaten Aceh Tengah86.85% Mirip86.85 %
Kabupaten Aceh Tengah adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahOtonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah PropinsiSumatera Utara.
- 3UU NO. 46 TAHUN 1999Kabupaten Halmahera Tengah86.57% Mirip86.57 %
Kabupaten Halmahera Tengah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah; f.
- 4UU NO. 48 TAHUN 1999Kabupaten Aceh Utara85.51% Mirip85.51 %
Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara; c.
- 5UU NO. 6 TAHUN 2007Kabupaten Ketapang85.46% Mirip85.46 %
Kabupaten Ketapang adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurattentang PembentukanNomor 3 Tahun 1953 Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959Nomor 09, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 1820), yang merupakan kabupatenasal Kabupaten Kayong Utara.
- 6UU NO. 24 TAHUN 2008Kabupaten Bengkulu Utara85.32% Mirip85.32 %
Kabupaten Bengkulu Utara adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bengkulu Tengah.
- 7UU NO. 5 TAHUN 2002Kabupaten Kapuas85.27% Mirip85.27 %
Kabupaten Kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan.
- 8UU NO. 6 TAHUN 2001Propinsi Sumatera Selatan85.04% Mirip85.04 %
Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.
- 9UU NO. 37 TAHUN 2003Provinsi Sumatera Selatan84.74% Mirip84.74 %
Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang PembentukanDaerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Undang-undang Darurat Nomor16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-undang Nomor 3 Tahun 1950 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1955 Nomor 52)sebagai Undang-undang, yangwilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitungberdasarkan Undang-undang Nomor27 Tahun2000tentangPembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- 10UU NO. 48 TAHUN 2008Kabupaten Tanggamus84.00% Mirip84.00 %
Kabupaten Tanggamus adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II TulangBawang dan Kabupaten Daerah TingkatII Tanggamus(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 2,TambahanIndonesiaNomor 3667), yang merupakan kabupaten asal KabupatenPringsewu.