Jenis BBM Tertentu

Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut Jenis BBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu.

Sumber: PERPRES NO. 45 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 191 TAHUN 2014
    97.19% Mirip97.19 %
    JenisBBM Tertentu

    Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut JenisBBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dariMinyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolahdari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan BakarNabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar danmutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu dandiberikan subsidi.

  2. 2
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2012
    96.81% Mirip96.81 %
    JenisBBM Tertentu

    Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut JenisBBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dariMinyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolahdari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan BakarNabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar danmutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu.

  3. 3
    PERPRES NO. 191 TAHUN 2014
    86.12% Mirip86.12 %
    JenisBBM Umum

    Jenis Bahan Bakar Minyak Umum yang selanjutnya disebut JenisBBM Umum adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dariMinyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolahdari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan BakarNabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar danmutu (spesifikasi) tertentu dan tidak diberikan subsidi.

  4. 4
    PERPRES NO. 191 TAHUN 2014
    83.53% Mirip83.53 %
    Jenis BBM Khusus Penugasan

    Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang selanjutnyadisebut Jenis BBM Khusus Penugasan adalah bahan bakar yangberasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi dan/atau bahan bakaryang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telah(Biofuel) sebagai Bahandicampurkan dengan Bahan Bakar NabatiBakar Lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi) tertentu, yangdidistribusikan di wilayah penugasan dan tidak diberikan subsidi.

  5. 5
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2009
    81.72% Mirip81.72 %
    BBN

    Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain selanjutnya disebut BBN adalah bahan bakar yang berasal dari bahan-bahan nabati dan/atau dihasilkan dari bahan-bahan organik lain.

  6. 6
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    81.66% Mirip81.66 %
    PBJT

    Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.

  7. 7
    PP NO. 48 TAHUN 2019
    80.62% Mirip80.62 %
    Bahan Bakar Minyak

    Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi.

  8. 8
    PP NO. 67 TAHUN 2002
    80.61% Mirip80.61 %
    Bahan Bakar Minyak

    Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi.

  9. 9
    PERPRES NO. 146 TAHUN 2015
    80.56% Mirip80.56 %
    Bahan Bakar Minyak

    Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi.