Jaringan Jalan Kolektor Primer 2
Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antara Pusat Kegiatan Nasional dengan Pusat Kegiatan Lokal, antarPusat Kegiatan Wilayah, atau antara Pusat Kegiatan Wilayah dengan Pusat Kegiatan Lokal, yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sumber: PERPRES NO. 58 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Jaringan Jalan Kolektor Primer90.50% Mirip90.50 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 2PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Jaringan Jalan Kolektor Primer90.35% Mirip90.35 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 3PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Jaringan Jalan Kolektor Primer90.34% Mirip90.34 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 4PERPRES NO. 64 TAHUN 2022Jalan Kolektor Primer89.95% Mirip89.95 %
Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 5PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Jaringan Jalan Kolektor Primer89.89% Mirip89.89 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 6PERPRES NO. 58 TAHUN 2014Jaringan Jalan Arteri Primer86.16% Mirip86.16 %
Jaringan Jalan Arteri Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarPusat Kegiatan Nasional atau antara Pusat Kegiatan Nasional dengan Pusat Kegiatan Wilayah.