Jaringan irigasi desa

Jaringan irigasi desa adalah jaringan irigasi yang dibangundan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2019
    80.27% Mirip80.27 %
    Pengelola Sumber Daya Air

    Pengelola Sumber Daya Air adalah institusi yang diberi tugas dan tanggung jawab oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Air berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.