Janda atau Duda
Janda atau Duda adalah isteri atau suami sah dari tenaga kerja tertanggung atau peserta yang meninggal dunia.
Sumber: PP NO. 33 TAHUN 1977
Status: Belum diverifikasi
Definisi Janda atau Duda juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Janda atau Duda
Janda atau Duda adalah istri atau suami yang sah menurutperaturan perundang-undangan dari peserta yang meninggal duniayang terdaftar sebagai ahli waris di BPJS Ketenagakerjaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2015JHT80.12% Mirip80.12 %
Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT adalah manfaatuang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasukiusia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.