Janda atau Duda

Janda atau Duda adalah isteri atau suami sah dari tenaga kerja tertanggung atau peserta yang meninggal dunia.

Sumber: PP NO. 33 TAHUN 1977

Status: Belum diverifikasi

Definisi Janda atau Duda juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Janda atau Duda

    Janda atau Duda adalah istri atau suami yang sah menurutperaturan perundang-undangan dari peserta yang meninggal duniayang terdaftar sebagai ahli waris di BPJS Ketenagakerjaan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2015
    80.12% Mirip80.12 %
    JHT

    Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT adalah manfaatuang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasukiusia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.