Jaminan Keselamatan
Jaminan Keselamatan adalah suatu upaya untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi Anak Korban dan/atau Anak Saksi baik fisik, mental, maupun sosial.
Sumber: PERPRES NO. 75 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 2002Perlindungan89.12% Mirip89.12 %
Perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman baik fisik maupun mental, kepada korban dan saksi, dari ancaman, gangguan, 2.
- 2PP NO. 86 TAHUN 2019Kedaruratan Keamanan Pangan80.75% Mirip80.75 %
Kedaruratan Keamanan Pangan adalah suatu kondisi serius yang diakibatkan oleh risiko Keamanan Pangan yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang memerlukan tindakan segera, baik disengaja maupun tidak.