JKm

Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKm adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat Kecelakaan Kerja dan bukan karena dinas khusus.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi JKm juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    JKm

    Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKm adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 76 TAHUN 2017
    82.82% Mirip82.82 %
    Orang Asing

    Orang Asing adalah orang yang bukan Warga Negara Indonesia yang mencakup eks Warga Negara Indonesia, anak eks Warga Negara Indonesia, dan warga negara asing yang orang tua kandungnya Warga Negara Indonesia yang menetap dan/atau bekerja di luar negeri.

  2. 2
    PP NO. 1 TAHUN 2003
    81.43% Mirip81.43 %
    Meninggal dunia biasa

    Meninggal dunia biasa adalah meninggal dunia karena sebab tertentu dan bukan karena menjalankan tugas atau karena hubungannya dengan pelaksanaan dinas.