Iuran pensiun

Iuran pensiun adalah iuran program pensiun yang merupakan kewajiban pegawai selama masih aktif bekerja dan atau kewajiban PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penyelenggaraan program pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero); 3.

Sumber: PP NO. 64 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 64 TAHUN 2007
    83.59% Mirip83.59 %
    Tunjangan keluarga

    Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada isteri/suami/anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero); 5.