Iuran pensiun
Iuran pensiun adalah iuran program pensiun yang merupakan kewajiban pegawai selama masih aktif bekerja dan atau kewajiban PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penyelenggaraan program pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero); 3.
Sumber: PP NO. 64 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 64 TAHUN 2007Tunjangan keluarga83.59% Mirip83.59 %
Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada isteri/suami/anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero); 5.