Institut
Institut Negeri yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut Institut, adalah lembaga pendidikan tinggi negara yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan www.
Sumber: PP NO. 5 TAHUN 1980
Status: Belum diverifikasi
Definisi Institut juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Institut
Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
- 2Institut
Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
- 3Institut
Institut adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikanakademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalamsejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu danjika memenuhi syarat, Institut dapat menyelenggarakan pendidikanprofesi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 32 TAHUN 2013BSNP81.08% Mirip81.08 %
Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebutBSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugasmengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasiStandar Nasional Pendidikan.