Institusi Penerima Wajib Lapor

Institusi Penerima Wajib Lapor adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 1 TAHUN 1988
    84.80% Mirip84.80 %
    Masa bakti

    Masa bakti adalah masa pengabdian profesi dokter dan dokter gigi dalam rangka menjalankan tugas yang diberikan oleh Pemerintah pada suatu sarana kesehatan; 4.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 1990
    84.13% Mirip84.13 %
    Masa bakti

    Masa bakti adalah masa pengabdian profesi apoteker dalam rangka menjalankan tugas yang diberikan oleh Pemerintah pada suatu sarana kesehatan.

  3. 3
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    80.49% Mirip80.49 %
    Keperawatan

    Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu,keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakitmaupun sehat.