Instansi Vertikal
Instansi Vertikal adalah perangkat Departemen dan atau Lembaga Pemerintah Non Departemen di Daerah.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Instansi Vertikal juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Instansi Vertikal
Instansi Vertikal adalah perangkat deri Departemen-departemen atauLembaga-lembaga Pemerintah bukan Departemen yang mempunyailingkungan kerja di Wilayah yang bersangkutan ;i.