Instalasi Tenaga Listrik

Instalasi Tenaga Listrik adalah bangunan sipil, elektromekanik,mesin, peralatan, saluran, dan perlengkapannya yang digunakanuntukdanpeman-faatan tenaga listrik.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Instalasi Tenaga Listrik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Instalasi Tenaga Listrik

    Instalasi Tenaga Listrik adalah bangunan-bangunan sipil dan elektromekanik, mesin-mesin peralatan, saluran-saluran dan perlengkapannya yang digunakan untuk pembangkitan, konversi, transformasi, penyaluran, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik.