Inspeksi Bidang KLLAJ
Inspeksi Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disebut Inspeksi Bidang KLLAJ adalah pengamatan langsung obyek tertentu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pembina lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan oleh inspektor masing-masing untuk mengetahui keadaan dan kinerja obyek yang diinspeksi.
Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2002Pemeriksaan berkala81.09% Mirip81.09 %
Pemeriksaan berkala adalah kegiatan pemeriksaan keandalanseluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahanbangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktutertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.
- 2PP NO. 37 TAHUN 2017Audit Bidang KLLAJ80.68% Mirip80.68 %
Audit Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disebut Audit Bidang KLLAJ adalah pemeriksaan formal terhadap obyek tertentu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pembina lalu lintas dan angkutan jalan.
- 3PERPRES NO. 1 TAHUN 2022Manajemen KLLAJ80.17% Mirip80.17 %
Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disebut Manajemen KLLAJ adalah seluruh usaha pemangku kepentingan yang terorganisir dan terintegrasi untuk mewujudkan KLLAJ yang ditetapkan dalam RUNK LLAJ.