Insentif Kinerja
Insentif Kinerja adalah penghasilan tambahan sebagaipenghargaan yang diberikan kepada Sekretaris Komite,Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Kepala danDeputi Badan Pelaksana Bank Tanah apabila terjadipeningkatan kinerja.
Sumber: PERPRES NO. 133 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 75 TAHUN 2021MWA84.75% Mirip84.75 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UI yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UI.
- 2PP NO. 68 TAHUN 2013MWA83.84% Mirip83.84 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UIyang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UI.
- 3UU NO. 24 TAHUN 2004Penjaminan83.82% Mirip83.82 %
Penjaminan Simpanan Nasabah Bank, yang selanjutnya disebut Penjaminan, adalah penjaminan yang dilaksanakan olehLembaga Penjamin Simpanan atas simpanan nasabah bank.
- 4PP NO. 9 TAHUN 2014Tim Verifikasi83.37% Mirip83.37 %
Tim Verifikasi adalah tim penilai yang melakukan pengecekan danpenyaringan usulan pemberian insentif.
- 5PP NO. 67 TAHUN 2013MWA81.85% Mirip81.85 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organUGM yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UGM.
- 6PP NO. 30 TAHUN 2014MWA81.84% Mirip81.84 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UNAIR yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UNAIR.
- 7PP NO. 66 TAHUN 2013MWA81.77% Mirip81.77 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organIPB yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum IPB.
- 8PP NO. 15 TAHUN 2014MWA81.28% Mirip81.28 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UPI yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UPI.
- 9PP NO. 65 TAHUN 2013MWA81.17% Mirip81.17 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organITB yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum ITB.
- 10PP NO. 54 TAHUN 2015MWA81.00% Mirip81.00 %
Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organITS yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaankebijakandibidangnonakademik.