Iklan pangan

Iklan pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenaipangan dalam bentuk gambar,tulisan atau bentuk lain yangdilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan atauperdagangan pangan yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintahini disebut Iklan.

Sumber: PP NO. 69 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Iklan pangan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Iklan pangan

    Iklan pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenaipangan dalam bentuk gambar,tulisan, atau bentuk lain yangdilakuikan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan atauperdagangan pangan.