Identifikasi Tanah Sebagai Tanah Musnah

Identifikasi Tanah Sebagai Tanah Musnah adalah kegiatan identifikasi, inventarisasi, dan pengkajian terhadap tanah yang diindikasikan sebagai Tanah Musnah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PERPRES NO. 52 TAHUN 2022

Status: Sudah diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 52 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    82.67% Mirip82.67 %
    Risalah Tim Peneliti Tanah Musnah

    Risalah Tim Peneliti Tanah Musnah adalah hasil identifikasi, inventarisasi, dan pengkajian yang dilakukan oleh Tim Peneliti Tanah Musnah dalam rangka penetapan Tanah Musnah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. 2
    PERPRES NO. 52 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    82.53% Mirip82.53 %
    Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah

    Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah adalah tanah hasil Identifikasi Tanah Sebagai Tanah Musnah.