Ibu Kota Nusantara

Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ibu Kota Nusantara juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ibu Kota Nusantara

    Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

  2. 2
    Ibu Kota Nusantara

    Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

  3. 3
    Ibu Kota Nusantara

    Ibu Kota Negara bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang ini.

  4. 4
    Ibu Kota Nusantara

    Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

  5. 5
    Ibu Kota Nusantara

    Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

  6. 6
    Ibu Kota Nusantara

    Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

  7. 7
    Ibu Kota Nusantara

    Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 35 TAHUN 2003
    82.50% Mirip82.50 %
    Provinsi Papua

    Provinsi Papua adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2014
    81.63% Mirip81.63 %
    Daerah Asal

    Daerah Asal Calon Transmigran yang selanjutnya disebut Daerah Asal adalah daerah kabupaten/kota tempat tinggal calon Transmigran sebelum pindah ke Kawasan Transmigrasi.

  3. 3
    UU NO. 26 TAHUN 2002
    81.29% Mirip81.29 %
    Provinsi Papua

    Provinsi Papua adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.