Ibu Kota Negara

Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: PERPRES NO. 62 TAHUN 2022

Status: Sudah diverifikasi

Definisi Ibu Kota Negara juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ibu Kota Negara

    Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  2. 2
    Ibu Kota Negara

    Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  3. 3
    Ibu Kota Negara

    Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  4. 4
    Ibu Kota Negara

    Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  5. 5
    Ibu Kota Negara

    Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 49 TAHUN 1981
    82.96% Mirip82.96 %
    Wilayah Kecamatan Singkawang

    Wilayah Kecamatan Singkawang adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Pemerintah Swapraja Sambas tanggal 30 Juni 1956 Nomor 20/Swp-1956.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2021
    80.59% Mirip80.59 %
    Gazeter Republik Indonesia

    Gazeter Republik Indonesia adalah daftar yang berisi Nama Rupabumi baku, nama daerah, nama wilayah administrasi, dan nama ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.