Ancaman Militer

Ancaman Militer adalah ancaman yang dilakukan oleh militer suatu negara kepada negara lain.

Sumber: UU NO. 34 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 1986
    81.38% Mirip81.38 %
    Keputusan Tata Usaha Negara

    Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata; 4.