Ancaman Militer
Ancaman Militer adalah ancaman yang dilakukan oleh militer suatu negara kepada negara lain.
Sumber: UU NO. 34 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 1986Keputusan Tata Usaha Negara81.38% Mirip81.38 %
Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata; 4.