Hutan desa

Hutan desa adalah hutan negara yang belum dibebaniizin/hak, yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkanuntuk kesejahteraan desa.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    86.38% Mirip86.38 %
    Hutan Desa

    Hutan Desa adalah Kawasan Hutan yang belum dibebani izin, yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa.

  2. 2
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    83.11% Mirip83.11 %
    KPH

    Kesatuan Pengelolaan Hutan yang selanjutnya disingkat KPH adalah wilayah pengelolaan Hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dikelola secara efisien, efektif, dan lestari.