Hasil Pemeriksaan

Hasil Pemeriksaan adalah penilaian akhir dari seluruh proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi Transaksi Keuangan Mencurigakan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional yang disampaikan kepada penyidik.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Hasil Pemeriksaan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Hasil Pemeriksaan

    Hasil Pemeriksaan adalah hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan sebagai keputusan BPK.

  2. 2
    Hasil Pemeriksaan

    Hasil Pemeriksaan adalah penilaian akhir dari seluruh proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi Transaksi Keuangan Mencurigakan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional yang disampaikan kepada penyidik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 50 TAHUN 2011
    81.17% Mirip81.17 %
    Hasil Analisis

    Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari Analisis yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik.