Harga sewa
Harga sewa adalah jumlah ataupun nilai baik dalam bentuk uangmaupun dalam bentuk lain yang telah disepakati oleh pemilik danpenyewa, dan oleh penyewa dibayarkan kepada pemilik sebagaipembayaran atas penghunian untuk jangka waktu tertentu.
Sumber: PP NO. 44 TAHUN 1994
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2021Hak Atas Tanah82.11% Mirip82.11 %
Hak Atas Tanah adalah hak yang diperoleh dari hubungan hukum antara pemegang hak dengan tanah, yang tidak termasuk ruang di atas tanah dan/atau ruang di bawah tanah.
- 2PERPRES NO. 11 TAHUN 2021Penggunaan Secara Komersial81.63% Mirip81.63 %
Penggunaan Secara Komersial adalah pemanfaatan IGD dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar.