Harga sewa

Harga sewa adalah jumlah ataupun nilai baik dalam bentuk uangmaupun dalam bentuk lain yang telah disepakati oleh pemilik danpenyewa, dan oleh penyewa dibayarkan kepada pemilik sebagaipembayaran atas penghunian untuk jangka waktu tertentu.

Sumber: PP NO. 44 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2021
    82.11% Mirip82.11 %
    Hak Atas Tanah

    Hak Atas Tanah adalah hak yang diperoleh dari hubungan hukum antara pemegang hak dengan tanah, yang tidak termasuk ruang di atas tanah dan/atau ruang di bawah tanah.

  2. 2
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2021
    81.63% Mirip81.63 %
    Penggunaan Secara Komersial

    Penggunaan Secara Komersial adalah pemanfaatan IGD dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar.