Harga Gas Bumi Tertentu

Harga Gas Bumi Tertentu adalah harga Gas Bumi yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi kepada pengguna Gas Bumi yang bergerak di bidang industri dan di bidang penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Harga Gas Bumi Tertentu juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Harga Gas Bumi Tertentu

    Harga Gas Bumi Tertentu adalah harga Gas Bumi yangditetapkan oleh Menteri kepada pengguna Gas Bumi yangbergerak di bidang industri sesuai dengan ketentuandalam Peraturan Presiden ini.