Harga Gas Bumi

Harga Gas Bumi adalah harga Gas Bumi yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi yang dijadikan sebagai dasar penghitungan bagi hasil pada Kontrak Kerja Sama dan dasar perhitungan penjualan Gas Bumi yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.

Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Harga Gas Bumi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Harga Gas Bumi

    Harga Gas Bumi adalah harga Gas Bumi yang ditetapkanoleh Menteri yang dijadikan sebagai dasar penghitunganbagi hasil pada Kontrak Kerja Sama dan dasarperhitungan penjualan Gas Bumi yang berasal daripelaksanaan Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.