Hakim Anggota
Hakim Anggota adalah Hakim dalam suatu Majelis yang ditunjukoleh Ketua untuk menjadi anggota dalam Majelis.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Hakim Anggota juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hakim Anggota
Hakim Anggota adalah Hakim yang menjadi anggota majelis hakimdi persidangan pengadilan.