Hak Guna Air
Hak Guna Air adalah hak untuk memperoleh dan menggunakan air untuk keperluan tertentu; h.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1982
Status: Belum diverifikasi
Definisi Hak Guna Air juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hak Guna Air
Hak Guna Air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan Air untuk berbagai keperluan.