Hak Guna Air

Hak Guna Air adalah hak untuk memperoleh dan menggunakan air untuk keperluan tertentu; h.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1982

Status: Belum diverifikasi

Definisi Hak Guna Air juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Hak Guna Air

    Hak Guna Air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan Air untuk berbagai keperluan.