1 (satu) hari
1 (satu) hari adalah waktu selama 24 (dua puluh empat) jam.
Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 13 TAHUN 2003Seminggu89.90% Mirip89.90 %
Seminggu adalah waktu selama 7 (tujuh) hari.
- 2UU NO. 25 TAHUN 1997Seminggu89.55% Mirip89.55 %
Seminggu adalah waktu selama 7 hari.
- 3UU NO. 25 TAHUN 1997Seminggu89.30% Mirip89.30 %
Seminggu adalah waktu selama 7 hari.