1 (satu) hari

1 (satu) hari adalah waktu selama 24 (dua puluh empat) jam.

Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    89.90% Mirip89.90 %
    Seminggu

    Seminggu adalah waktu selama 7 (tujuh) hari.

  2. 2
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    89.55% Mirip89.55 %
    Seminggu

    Seminggu adalah waktu selama 7 hari.

  3. 3
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    89.30% Mirip89.30 %
    Seminggu

    Seminggu adalah waktu selama 7 hari.