Anak yang Dieksploitasi secara Seksual

Anak yang Dieksploitasi secara Seksual adalah Anak yang dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan melalui organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari Anak, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran dan pencabulan.

Sumber: PP NO. 78 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 21 TAHUN 2007
    85.21% Mirip85.21 %
    Eksploitasi Seksual

    Eksploitasi Seksual adalah segala bentuk pemanfaatan organtubuh seksual atau organ tubuh lain dari korban untukmendapatkan keuntungan, termasuk tetapi tidak terbataspada semua kegiatan pelacuran dan percabulan.

  2. 2
    PP NO. 70 TAHUN 2020
    81.00% Mirip81.00 %
    Tindakan Kebiri Kimia

    Tindakan Kebiri Kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain, yang dilakukan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, sehingga menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, untuk menekan hasrat seksual berlebih, yang disertai rehabilitasi.