Anak Korban Kekerasan Fisik

Anak Korban Kekerasan Fisik adalah Anak yang mengalami kekerasan yang menimbulkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

Sumber: PP NO. 78 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 19 TAHUN 2002
    80.78% Mirip80.78 %
    untuk memperbanyakPelaku

    untuk memperbanyakPelaku adalah aktor, penyanyi, pemusik, penari, atau mereka yangmenampilkan, memperagakan, mempertunjukkan, menyanyikan,menyampaikan, mendeklamasikan, atau memainkan suatu karyamusik, drama, tari, sastra, folklor, atau karya seni lainnya.