untuk memperbanyakPelaku

untuk memperbanyakPelaku adalah aktor, penyanyi, pemusik, penari, atau mereka yangmenampilkan, memperagakan, mempertunjukkan, menyanyikan,menyampaikan, mendeklamasikan, atau memainkan suatu karyamusik, drama, tari, sastra, folklor, atau karya seni lainnya.

Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 78 TAHUN 2021
    80.78% Mirip80.78 %
    Anak Korban Kekerasan Fisik

    Anak Korban Kekerasan Fisik adalah Anak yang mengalami kekerasan yang menimbulkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

  2. 2
    PERPRES NO. 101 TAHUN 2022
    80.57% Mirip80.57 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah perseorangan, keluarga,kelompok, dan organisasi sosial danf atau organisasikemasyarakatan.